JOGJA.OMPITV.COM – Punya motor atau mobil bekas tapi masih atas nama pemilik lama? Wah, siap-siap ribet pas mau bayar pajak tahunan atau lima tahunan, lho. Tenang, sekarang kamu bisa balik nama kendaraan sendiri dengan gampang dan anti ribet, tanpa perlu calo segala!
Yuk simak syarat dan cara balik nama motor & mobil di Jogja biar urusanmu makin lancar dan sah secara hukum. Data ini diambil dari laman resmi samsat.jogjaprov.go.id, jadi dijamin valid!
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor
Buat yang Balik Nama Pribadi:
- E-KTP pemilik baru
- Kalau diwakilkan, wajib bawa surat kuasa bermeterai
Kalau Balik Nama Badan Hukum:
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Surat domisili
- Surat kuasa bermeterai + cap & tanda tangan pimpinan
Untuk Instansi Pemerintah / BUMN / BUMD:
- Surat tugas atau surat kuasa bermeterai
- Ditandatangani dan dibubuhi cap instansi
Dokumen Kendaraan:
- STNK asli & fotokopi
- BPKB asli & fotokopi
- Bukti jual beli (kuitansi), surat hibah, warisan, pelepasan hak (untuk kendaraan perusahaan), atau risalah lelang
Step-by-Step Cara Balik Nama Motor & Mobil di Jogja
-
Cek Fisik Kendaraan
-
Datang ke BPKB Samsat Sleman
-
Petugas cek fisik kendaraan (GRATIS, lho!)
-
-
Bayar Pajak & Dapat Tanda Terima
-
Menuju loket pajak untuk bayar penerbitan STNK
-
Terima resi pembayaran & tanda terima BPKB
-
-
Pengesahan Cek Fisik
-
Validasi hasil cek fisik
-
Ambil formulir permohonan STNK baru
-
-
Pendaftaran Balik Nama
-
Isi formulir & daftar di loket pendaftaran
-
Dapatkan tanda terima & tanggal ambil STNK baru
-
-
Pembayaran Biaya & Pajak
-
Datang sesuai jadwal
-
Bayar:
✅ PNBP STNK Baru
✅ PNBP Plat Nomor
✅ Bea Balik Nama
✅ Pajak Kendaraan Bermotor
-
-
Ambil STNK & Plat Baru
-
Terima STNK baru
-
Ambil plat nomor baru di loket khusus
-
-
Ambil BPKB Baru
-
Datang sesuai tanggal ambil
-
Menuju Loket Layanan BPKB
Gak Perlu Calo, Jogja Bisa Urus Sendiri!
Jadi, gaes, nggak perlu keluar duit ekstra buat bayar jasa calo. Cukup siapin dokumen lengkap dan ikuti langkah-langkah di atas. Semuanya bisa kamu urus sendiri, resmi, dan tentunya lebih hemat dan aman.
Buat kamu yang tinggal di Jogja atau baru aja boyong motor/mobil bekas dari orang lain, balik nama sekarang juga biar nggak ribet pas bayar pajak nanti.
0Komentar